MUI Kecewa Pemerintah Larang Warga Kumpul di Mesjid Tapi di Mall Tidak

Majelis Ulama Indoensia atau MUI telah mengeluarkan fatwa agar umat Islam di daerah yang penyebaran virusnya tidak terkendali, melaksanakan ibadah di rumah saja. Mulai dari salat jumat, salat berjamaah lima waktu serta salat tarawih, semua diimbau dilakukan di rumah saja.


Fatwa MUI ini oleh pihak pemerintah tampak sangat diperhatikan dan dipegang kuat sebagai dasar untuk mencegah orang untuk berkumpul ke masjid, baik untuk melaksanakan salat jumat dan salat  berjamaah.

"Saya rasa hal ini sudah merupakan satu tindakan yang benar," kata Sekretaris Jenderal MUI, Anwar Abas di Jakarta, Minggu, 17 Mei 2020.

Namun, MUI sangat menyangkan terhadap pemerintahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo yang tidak tegas melarang orang berkumpul di pusat perbelanjaan maupun yang terjadi di Bandara Soekarno Hatta beberapa waktu lalu.

"Tapi yang menjadi pertanyaan mengapa pemerintah hanya tegas melarang orang untuk berkumpul di masjid tapi  tidak tegas dan tidak keras dalam menghadapi orang-orang yang berkumpul di pasar, di mal-mal, di bandara, di kantor-kantor dan di pabrik-pabrik serta di tempat lainnya," tegasnya.

Artikel : Viva.co.id

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "MUI Kecewa Pemerintah Larang Warga Kumpul di Mesjid Tapi di Mall Tidak"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel