SBY Dituding Biayai Demo UU Ciptaker, Demokrat Akan Tempuh Jalur Hukum
Partai Demokrat menyesalkan fitnah dan hoaks yang dilancarkan oleh akun-akun media sosial yang menuding Demokrat dan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membiayai aksi demonstrasi menolak Undang-Undang tentang Cipta Kerja, Kamis 8 Oktober 2020.
“Perlu ada pernyataan pers untuk memberikan informasi yang sebenar-benarnya, dalam rangka memenuhi hak informasi publik yang didasari oleh kejujuran dan asas fair and balance,“ kata Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Partai Demokrat, Ossy Dermawan dalam keterangannya, Jumat (9/10/2020).
Ossy mengatakan Demokrat menolak pengesahan UU Ciptaker, sebagaimana yang disampaikan dalam pandangan mini fraksi, tanggal 3 Oktober 2020, dan juga Sidang Paripurna tanggal 5 Oktober 2020.
Menurut dia, sikap tersebut biasa dalam politik dan sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, akademisi, LSM, serikat buruh, organisasi mahasiswa serta beberapa kepala daerah juga menolak UU itu.
Ossy menegaskan, kabar Demokrat atau Cikeas (keluarga SBY) membiayai demo adalah fitnah, hoaks dan tidak berdasar. Pernyataan tersebut juga melecehkan kaum buruh, mahasiswa, dan elemen masyarakat lain yang turun ke jalan, yang murni menyuarakan penolakan UU Ciptaker.
“Bahwa jika ada pihak-pihak yang melancarkan fitnah dan tuduhan yang tidak berdasar terhadap Partai Demokrat, maka kami akan menempuh jalur hukum,” ujarnya.
Sumber: sindonews
0 Response to "SBY Dituding Biayai Demo UU Ciptaker, Demokrat Akan Tempuh Jalur Hukum"
Posting Komentar