Begini Cara Penuhi Syarat Dapat Bansos Rp 500 Ribu Dari Kemensos

Saat pandemi Covid-19 ini, pemerintah memberikan dana bantuan sosial (bansos) per keluarga.
Dana ini jumlahnya sebesar Rp 500 ribu untuk per keluarga.
Bantuan berupa uang tunai ini akan diberikan pada 9 juta Keluarga Penerima Manfaat ( KPM) Program Kartu Sembako non PKH.
Diketahui, bantuan sosial uang Rp500 ribu ini juga akan mulai dicairkan pada Bulan September ini.
Untuk mengecek BLT Non PKH bisa KLIK DI SINI.
nama anda tealah ada dalam daftar database Keluarga Penerima Manfaat ( KPM).
Hal tersebut lantaran satu di antara syarat agar memperoleh bantuan ini yakni keluarga penerima manfaat (KPM).
Dirjen PFM Kementerian Sosial, Asep Sasa Purnama, sebagaimana dikutip dari laman Kemensos, kemsos.go.id, Rabu (2/9/2020) mengatakan, total anggaran untuk bantuan sosial ini hingga $p4,5 triliun.
“Sebanyak 9 juta KPM dari Program Sembako non PKH mendapatkan tambahan bantuan Rp 500 ribu dengan total anggaran senilai Rp 4,5 triliun,” kata Asep.
Dikutip Tribunnewswiki dari Kompas.com, bantuan sosial ini hanya diberikan satu kali.
Sementara itu, pada September ini pencairan bantuan tersebut akan dimulai.
Juliari P Batubara, selaku Menteri Sosial, mengungkap supaya penerima dengan bijaksana saat menggunakan tambahan bantuan ini.
“Gunakan untuk yang prioritas, kebutuhan yang primer,” ujar Juliari.
juliari juga mengharapkan, bantuan tersebut benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dengan cara menggunakannya secara tepat.
Cara dan Syarat Mendapatkan Bansos Tunai Rp 500 Ribu
Banyak yang masih bingung tentang bagaimana cara mendapatkan uang Rp500 ribu dari pemerintah tersebut?
Lalu bagaimana cara untuk mendaftarkan diri agar menerima bansos tersebut?
Melansir dari Tribunkaltim.com, penerima wajib memenuhi syarat dengan memiliki Kartu Keluarga Sejahtera agar bisa mendapatkan bansos tunai Rp500 ribu ini.
Syarat selanjutnya adalah bukan termasuk dalam daftar penerima Program Keluarga Harapan.
Kemudian, untuk pencairan uang bansos tersebut akan disalurkan lewat ke Kartu Keluarga Sejahtera secara langsung.
Untuk mencairkan uang bantuan tersebut bisa dilakukan dengan cara tarik tunai di ATM atau Kantor Cabang, atau e-warong oleh para pemegang kartu.
Selain bantuan uang Rp500 ribu ini, Kementerian Sosial pun berencana menggelontorkan bantuan sosial beras (Bansos Beras).
Ini adalah satu di antara program Jaring Pengaman Sosial (JPS).
Diharapkan program ini bisa memenuhi sebagian kebutuhan pokok bagi yang terdampak pandemi virus corona ini.
Juliari P Batubara juga menuturkan, adanya bantuan bansos berupa beras ini mampu mengurangi beban pengeluaran masyarakat yang menjadi keluarga penerima manfaat (KPM).
Juliara mengatakan, Jakarta, Rabu (26/8/2020), bansos beras ini akan diluncurkan dalam waktu dekat.
“Rencananya, dalam waktu dekat, kami akan meluncurkan bansos beras ini.” kata Juliari.
“Nantinya, distribusi dilaksanakan selama 3 bulan terhitung Juli hingga September 2020.
Diketahui ada 10 juta KPM yang bakal disasar untuk program bansos beras bagi  Keluarga Penerima Manfaat (KPM) peserta Program Keluarga Harapan (PKH).

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Begini Cara Penuhi Syarat Dapat Bansos Rp 500 Ribu Dari Kemensos"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel