Pelaku Penusuk Syekh Ali Jaber Diketahui Alami Gangguan Jiwa
Penusukan terhadap Syekh Ali Jaber terjadi pada pukul 17. 20 Wib saat mengisi acara tabligh akbar di Masjid Falahuddin Bandar Lampung.
Pelaku penusukan adalah A. Alfin Adrian (24) warga Jalan Tamin gang Kemiri, Suka Jawa. Pelaku langsung diamankan oleh panitia dan langsung diinterogasi oleh panitia.
Ustaz Nazir (27) salah seorang saksi mengatakan, kejadian terjadi pada pukul 17.20 saat Ali Jaber sedang berinteraksi dengan salah seorang santri dan orang tua santri tersebut.
“Pada saat itu Syekh Ali Jaber sedang berinteraksi dengan berinteraksi dengan salah seorang santri dan ibunya, dan sang ibu meminta swafoto bersama Syekh Ali Jaber,” ujarnya Minggu 13 September 2020.
Saat itu sambung ustaz Nazir, handphone milik orang tua santri kapasitas memori tidak mencukupi. “HP ibu santri tersebut penuh memorinya, selanjutnya Syekh Ali Jaber meminta kepada penonton untuk meminjamkan HP kepada orang tua santri tersebut, tak lama kemudian datang seorang pemuda naik, seluruh orang mengira jika dia hendak meminjamkan HP, namun malah terjadi kejadian tersebut,” ucapnya.
“Waktu ditanya tidak mengetahui apa yang dilakukannya, menurut keterangan dari orang tua pelaku sudah 4 tahun ini mengalami gangguan kejiwaan,” ungkapnya.
Ditanyakan kondisi Syekh Ali Jaber saat ini, menurut ustaz Nazir kondisinya sudah membaik, meski mendapatkan 10 jahitan akibat kejadian tersebut, dan saat ini sudah kembali ke hotel.
“Saat ini sudah di hotel kembali, beliau mendapat 10 jahitan akibat penusukan tersebut,” pungkasnya.
Sumber: Viva
0 Response to "Pelaku Penusuk Syekh Ali Jaber Diketahui Alami Gangguan Jiwa"
Posting Komentar