Mati Syahid... Polwan Muallaf, Rajin Bersihkan Masjid, Wafat Ditabrak Wakil Bupati Yalimo, Yang Mabuk Miras

 


Bripka Christin M Batfeny yang sebelumnya pamit untuk ikut apel di Mapolda Papua, ditabrak Wakil Bupati Yalimo Erdi Dabi, di daerah Polimak, Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua, Rabu (16/9/2020).

Saat itu Erdi diketahui sedang mabuk.

Peristiwa itu bermula ketika Erdi bersama seorang rekannya mengendarai mobil Toyota Hilux dengan kecepatan tinggi dari arah Jayapura tujuan Entro.

Di sekitar lokasi kejadian, mobil yang dikendarai Erdi hilang kendali dan melaju di jalur sebelah kanan.

Dari arah berlawanan, Christin datang mengendarai sepeda motor. Kecelakaan pun tak terindarkan.

"Akibat kecelakaan itu Bripka Christin mengalami benturan keras pada bagian leher belakang, lutut kaki kanan robek, dan patah yang mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Kapolresta Jayapura AKBP Gustav, melalui rilis tertulis, Rabu (16/9/2020).

Bripka Rifael Mubarak, suami Bripka Christin M Batfeny mengatakan, almarhumah istrinya sempat menitipkan pesan terakhir sebelum korban berpulang.

Bripka Christin meminta Rifael untuk menjaga tiga anak mereka.

"Kita berangkat ke kantor, ibu jalan duluan pakai motor. Harusnya yang pakai motor itu saya. Ibu pesan, 'Pa, saya pergi duluan ke kantor, tolong lihat anak-anak, mereka ada ujian online'," tutur Rifael sambil memeluk anak kedua dan ketiganya di rumah duka, Kamis (17/9/2020), seperti dilansir Kompas.

Rifael begitu terpukul kehilangan istri tercintanya.

Terlebih ketika melihat respons ketiga anaknya ketika jenazah almarhumah istrinya sampai di rumah.

"Waktu ibu meninggalkan kami, anak-anak lagi sementara tidur. Begitu lihat ibunya pulang sudah dalam keadaan meninggal, mereka sangat syok, tidak tahu mau bilang apa lagi," kata dia.

Pelaku yang juga Wakil Bupati Yalimo Erdi Dabi saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan tersebut dan proses penegakan hukum dilakukan sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.

“Saya pribadi sangat berduka dan kehilangan, dimana almarhumah merupakan sosok anggota Polri yang rajin baik, memiliki loyalitas yang tinggi dan displin (taat ajas),” kata Kapolda Papua, Irjen Pol. Paulus Waterpauw.

Muallaf, Rajin Bersihkan Masjid

Bripka Christin M. Batfeny, salah satu personil Propam Polda Papua dikenal sebagai salah satu anggota personil yang sangat rajin, bahkan orangnya sangat baik dan sering ikut membantu rekannya yang meminta pertolongan kepadanya, bahkan dikenal bijaksana, seperti yang digambarkan melalui postingan oleh netizen yang mengenalnya.

Almarhumah dikenal sebagai muallaf di lingkungannya, bahkan bukan hanya dengan menjadi seorang muallaf saja, hampir setiap hari sebelum berangkat ke tempat tugasnya, beliau selalu sempatkan diri untuk ikut membersihkan Masjd Al Askar Bucen, bersama dengan para pengurus masjid lainnya.

Rupanya kematian Christin mendapatkan ucapan belasungkawa dan tidak sedikit yang memberikan doa dari netizen usai menyaksikan video yang dibagikan oleh salah satu akun @jayapuraupdate alias Timur Matahari. Yang berisikan kegiatan yang sering dilakukan oleh almarhumah ketika sedang membersihkan mesjid tempatnya biasa menjalankan shalat sebagai salah satu kewajibannya setelah menyatakan diri sebagai seorang muslim.

@HanantoFerry, “Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un. Inshaa Allah Syahid…
Ya Allah, ampuni dan rahmatilah dia. Selamatkanlah dan maafkanlah dia. Berikan kehormatan untuknya, luaskanlah tempat masuknya. Mandikanlah dia dengan air yang jernih lagi sejuk.”

Mati Syahid

Seorang muslim yang meninggal karena kecelakaan termasuk dari golongan yang mati syahid. Sebagaimana Rasulullah bersabda, dari Abu Hurairah,

الشُّهَدَاءُ خَمْسَةٌ: الْمَطْعُوْنُ وَالْمَبْطُوْنُ وَالْغَرِقُ وَصاَحِبُ الْهَدْمِ وَالشَّهِيْدُ فِي سَبِيْلِ اللهِ

“Syuhada itu ada lima, yaitu orang yang meninggal karena penyakit tha’un, orang yang meninggal karena penyakit perut, orang yang mati tenggelam, orang yang meninggal karena benturan keras / tabrakan / tertimpa reruntuhan, dan orang yang gugur di jalan Allah,” (Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim).

Dalam Fatwa Syaikh Abdul Aziz bin Baz, beliau menjelaskan:

“Ia (korban tabrakan maut) dihukumi mati syahid, karena merupakan korban tabrakan bus atau bus terbalik atau kecelakaan, semuanya termasuk hukum “hadam” (meninggal karena benturan keras/hantaman/runtuhan). Dia insya Allah syahid,” jelas Syaikh Abdul Aziz bin Baz.

Kemudian Syaikh Abdul Aziz juga menambahkan, bahwa dalam hal pengurusan jenazahnya, tetap dimandikan dan disholatkan.

“Ia tetap dimandikan dan dishalatkan. Adapun yang tidak dimandikan dan tidak dishalatkan, adalah mereka yang mati syahid di peperangan membela agama Allah,” ungkapnya.

[Video - Almarhumah Bripka Christin M Batfeny yang rajin membersihkan Masjid]

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Mati Syahid... Polwan Muallaf, Rajin Bersihkan Masjid, Wafat Ditabrak Wakil Bupati Yalimo, Yang Mabuk Miras"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel