Polisi Tangkap Pembunuh Gadis Yatim Piatu di Dongos Jepara saat Sholat, Wajah Pelaku Viral di Medsos

Identitas pelaku pembunuhan anak yatim piatu di wilayah Dongos Kabupaten Jepara telah berhasil diungkap.

Polisi Tangkap Pembunuh Gadis Yatim Piatu di Dongos Jepara saat Sholat, Wajah Pelaku Viral di Medsos

Polisi pun berhasil menangkap si pembunuh.

Lokasi penangkapan di Cengkareng, Jakarta.

Pelaku adalah seorang pria berinisial IP.

"Saat ini sedang perjalanan dari Cengkareng ke Jepara."

"Selanjutnya akan kami perdalam kasusnya," ujar Kapolres Jepara, AKBP Nugroho Tri Nuryanto, Senin (18/5/2020).

Kapolres pun berujar belum mengetahui kepastian motif pelaku membunuh korban, Sintya Wulandari (21).

FOTO:Wajah pelaku pembunuhan seorang gadis yatim piatu di Dongos Jepara. Istimewa: Facebook

Luka Lebam Leher

Hasil pemeriksaan sementara, terdapat sejumlah titik luka yang diderita korban.

Tim forensik menemukan luka lebam di bagian leher depan.

Luka serupa juga ditemukan di dada korban.

Petugas menduga luka itu diakibatkan pukulan benda tumpul.


Masih Pakai Mukena

Gadis yatim piatu asal Kabupaten Jepara tewas dalam kondisi masih mengenakan mukena.

Tragedi itu terjadi di Desa Dongos, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara pada Rabu (13/5/2020), sekitar pukul 16.30 WIB.

Berdasar laporan kepolisian, korban bernama Sintya Wulandari, warga setempat.

Gadis berusia 21 tahun itu ditemukan kakaknya bernama Agus, dalam kondisi sudah tak bernyawa.

Korban mengenakan baju lengan panjang motif kotak warna biru dan celana panjang halus.

Keluar darah dari dalam mulutnya.

Posisi tubuh almarhum tergeletak di lantai, mengenakan mukena bagian bawah.

Korban diduga dibunuh saat sholat.

Polisi belum menjelaskan detil penyebab kematian Sintya.


Belum dijelaskan juga adanya luka fisik di tubuh korban.

Sementara itu, polisi mendapati hp dan motor Honda Vario K 6797 AQC milik korban telah hilang.

Asumsi pun muncul korban dirampok sekaligus dibunuh.

Yatim Piatu

Korban diketahui anak yatim piatu.

Dia tinggal serumah dengan 2 kakak kandungnya.

Agus (26) dan Indayati (33).

Ayahnya, Sujono telah meninggal 10 tahun lalu.

Sedangkan ibunya, Namah meninggal 2 tahun lalu.

Penyelidikan


Kapolres Jepara, AKBP Nugroho Tri Nuryanto menuturkan pihaknya sedang menyelidiki kasus tersebut.

"Kita sedang olah tempat kejadian perkara, mohon bersabar menanti hasilnya," ujar AKBP Nugroho.

Dia pula mengimbau para netizen tak menyebarkan kabar hoaks terkait penangkapan pelaku pembunuhan Sintya.

Sebagai informasi, netizen di media sosial sudah dihebohkan kabar ditangkapnya pelaku pembunuhan Sintya Wulandari.

Beberapa skrinsut percakapan WA pun disebar.

Mereka menyebarkan pelaku pembunuhan adalah pacar almarhum.

Kabar tersebut langsung disanggah Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP Djohan Andika.

"Biarkan kami bekerja dulu," kata dia.

AKP Djohan pula meminta netizen tak sembarang membagikan foto kematian korban secara terang-terangan.

"Tolong hormati privasi korban juga," pintanya.

Jelang Ulang Tahun

Beberapa netizen pun kaget ketika menyadari korban lahir di bulan Mei.

Sesuai data KTP, Sintya Wulandari kelahiran Jepara tanggal 27 Mei 1999.

Akhir bulan ini adalah ulang tahunnya.

Namun Sintya sudah bersama Sang Khalik jelang ulang tahun.

Ucapan duka pun membanjiri kolom komentar.

Wulanwwuullaann: Inalilahiwainalilahirojiun smoga arwah almarhumah shinta wulan dari kusnul khotimah,Aamiin

Ova: STOP SHARE FOTO KORBAN

Ulya Nadzhifa: Wis yatim piatu koq ijh tegel di rampok di pateni sisan, iku ati tah beton trotoar, ra dwe perasaan blas mpane, krjo mbok sing apek,nk kdarung di obong massa, ngko massa sing di salahno..

UllyNhur Fitri Yanti: khusnul khotimah mbak.. allah tempatkan Yang indah buat almh mbak. .. aamiin yra

Zima Subastian: Ya allah...mugi o di paringi ganjaran setimpal kagem pelakune..mugi khusnul kotimah kangge korban e, amin.


Sumber : tribunews.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Polisi Tangkap Pembunuh Gadis Yatim Piatu di Dongos Jepara saat Sholat, Wajah Pelaku Viral di Medsos"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel